Kepala SMK Negeri 1 Batumandi

16/04/2020 Melaui Surat Edaran Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batumandi Nomor : 421.5/171/SMKN1-BM/Disdikbud/2020, Tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar Dirumah dalam Masa Status Tanggap Darurat Corona virus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Masa Pembelajaran baik Online maupun Offline diperpanjang mulai 17 April s.d 29 Mei 2020 untuk peserta didik kelas X (sepuluh) dan kelas XI (Sebelas) berlaku juga bagi Seluruh Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan

Pemgumuman kelulusan peserta didik kelas XII (Duabelas) Pada tanggal 02 Mei 2020

Selama pelaksanaan libur dan belajar mandiri sebagaimana tersebut diatas,Pendidik,Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik diminta untuk Tidak Melakukan Perjalanan Keluar Wilayah Tempat Tinggalnya,terus menjaga pola hidup sehat dan bersih,terus melakukan pemantauan kesehatan sebagaimana yang di anjurkan dan mengikuti petunjuk pencegahan COVID-19 sebagaimana Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan;

Sebagai Insan Beriman,marilah kita tetap berdo’a dan berserah diri pada Allah Subahanahu Wata’ala,Semoga senantiasa mendapat Perlindungan dan Keselamatan Lahir Batin untuk kita dan seluruh keluarga Kita. Aamiin.

Dwonload Surat Edaran Kepala Sekolah Klik

Dwonload Jadwal Pembelajaran Secara Daring Klik