PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) TERBATAS

11 Oktober 2021 Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 30 September Nomor 005/ 2234/ Set/ Dikbud perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pembelajaran
Tatap Muka (PTM) yang mengacu kepada surat dari Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tanggal 20 September 2021 Nomor 360/871/BPBD/IX/2021
tentang Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maka SMK Negeri 1 Batumandi SIAP melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan pertimbangan :Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Balangan sudah masuk
Level 1. SMKN 1 Batumandi termasuk dalam daftar lampiran 30 SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Selatan yang memenuhi syarat Pembelajaran Tatap Muka Tahap 1.

Selanjutnya SMK Negeri 1 Batumandi melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SMK Negeri 1 Batumandi dilaksanakan mulai
    tanggal 11 Oktober 2021.
  2. Jadwal Pelajaran dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diatur terjadwal
    (jadwal terlampir).
  3. Daftar Pembagian Kelompok dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diatur
    sesuai Daftar Siswa/i yang sudah melaksanakan Vaksin dan Rapid Antigen (daftar terlampir).
  4. Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    diatur sedemikian rupa untuk meminimalisir terjadinya kontak dan kerumunan diantara peserta
    didik yang akan melaksanakan PTM (SOP terlampir).
  5. Kepada Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta didik dan semua warga SMK Negeri
    1 Batumandi yang belum melaksanakan Vaksin dan Rapid Antigen diharapkan segera untuk
    melaksanakannya demi kelancaran dan keamanan dalam proses PTM.
  6. Edaran ini berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021 dan akan ditinjau kembali kemudian
    berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan,
    Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan serta Kebijakan Pemerintah Daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *